Satu Data Kabupaten Bondowoso

Satu Data Kabupaten Bondowoso merupakan kebijakan tata kelola data pemerintah yang bertujuan untuk menciptakan data berkualitas, mudah diakses, dan dapat dibagipakaikan antar Instansi Pusat serta Kabupaten Bondowoso. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Presiden no. 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia. Melalui SDI, seluruh data pemerintah dan data instansi lain yang terkait dapat bermuara di Portal Satu Data Indonesia (data.go.id).

Portal Satu Data Kabupaten Bondowoso merupakan portal resmi data terbuka Kabupaten Bondowoso yang dikelola oleh Dinas Komunikasi dan Informatika. Melalui Portal Satu Data Kabupaten Bondowoso, kami berupaya penuh untuk memperbaiki tata kelola data demi terwujudnya transparansi dan akuntabilitas Pemerintah Kabupaten Bondowoso, serta mendukung pembangunan nasional.